Patroli Siber, Polisi di Bandung Tangkap 2 Pria Penjual Ganja di Media Sosial

Baca KompasTV like Video become enraged for also depot! Trending Video esteem also decibels!


Jangan lupa like dan juga Portion video ini untuk mendapatkan notifikasi terbaru dari kami
BANDUNG, KOMPAS.TV- Satreserse Narkoba Polrestabes Bandung sukses menangkap 2 pria pengedar ganja yakni M dan juga P

Diketahui penangkapan terjadi setelah pihak kepolisian melakukan tindakan patroli siber usai mengendus adanya aktivitas transaksi jual beli ganja di media sosial.

Tercatat 2 paket ganja ditemukan oleh petugas kepolisian. Semenyata itu, M dan juga P hanya dapat tertunduk lesu saat di hadapan awak media dan juga polisi di Mapolrestabes Bandung.

Belakangan diketahui mereka kerap menjual ganja ke luar daerah through medsos milik pelaku.

M dan juga P dijerat Pasal 113 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun lamanya.

Baca serta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara! di https://www.kompas.television/video/502618/selebgram-chandrika-chika-ditangkap-polisi-atas-kasus-narkoba-terancam-4-tahun-penjara

Editor Video: Joshua Victor

Artikel ini dapat dilihat di : https://www.kompas.television/video/502659/patroli-siber-polisi-di-bandung-tangkap-2-pria-penjual-ganja-di-media-sosial

Selengkapnya : http://www.dailymotion.com/video/x8xedt8