Baca KompasTV like Video become enraged for also depot! Trending Video esteem also decibels!
Jangan lupa like dan juga Portion video ini untuk mendapatkan notifikasi terbaru dari kami
BANDUNG, KOMPAS.TV- Satreserse Narkoba Polrestabes Bandung sukses menangkap 2 pria pengedar ganja yakni M dan juga P
Diketahui penangkapan terjadi setelah pihak kepolisian melakukan tindakan patroli siber usai mengendus adanya aktivitas transaksi jual beli ganja di media sosial.
Tercatat 2 paket ganja ditemukan oleh petugas kepolisian. Semenyata itu, M dan juga P hanya dapat tertunduk lesu saat di hadapan awak media dan juga polisi di Mapolrestabes Bandung.
Belakangan diketahui mereka kerap menjual ganja ke luar daerah through medsos milik pelaku.
M dan juga P dijerat Pasal 113 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun lamanya.
Baca serta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara! di https://www.kompas.television/video/502618/selebgram-chandrika-chika-ditangkap-polisi-atas-kasus-narkoba-terancam-4-tahun-penjara
Editor Video: Joshua Victor
Artikel ini dapat dilihat di : https://www.kompas.television/video/502659/patroli-siber-polisi-di-bandung-tangkap-2-pria-penjual-ganja-di-media-sosial
Selengkapnya : http://www.dailymotion.com/video/x8xedt8