MK Ungkap Tak Ada Kejanggalan di dalam Penyaluran Bansos Jokowi, Tak Melanggar Hukum!

Baca KompasTV Hyperlink Video become nuts about also chocks! Video ini become aroused for also arc.


Jangan lupa like dan juga Portion video ini untuk mendapatkan notifikasi terbaru dari kami
JAKARTA, KOMPAS.TV – Mahkamah Konstitusi menilai tindakan Presiden Jokowi membagikan bantuan sosial secara langsung engga melanggar hukum.

Namun MK menilai presiden engga hati-hati terkait prinsip keadilan di dalam momen pilpres.

Hakim Ridwan Mansyur saat membacakan putusan menyebut MK serta engga menemukan keyakinan dan juga alat bukti yg menunjukan presiden memiliki tujuan tertentu di dalam pembagian bansos.

dan juga presiden disebut engga ternyata menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran dengan bansos itu.

Mahkamah Konstitusi serta menyebut engga ada permasalahan dan juga kejanggalan bansos selama penyelenggaraan pilpres 2024.

MK menekankan distribusi bansos sah dan juga ideal secara hukum.

Mahkamah Konstitusi serta menilai engga ada hubungan penyaluran bantuan sosial terhadap perolehan suara salah satu pasangan calon presiden dan juga wakil presiden pada pemilihan presiden 2024.

MK pun menolak dalil paslon Anies-Muhaimin yg menuding bansos menjadi salah satu alat kecurangan.

Baca serta Golkar Optimis MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres di https://www.kompas.tv/regional/501997/golkar-optimis-mk-tolak-gugatan-sengketa-pilpres

#mktolakgugatanpilpres #putusanmk #bansos

Artikel ini dapat dilihat di : https://www.kompas.tv/video/502002/mk-ungkap-tak-ada-kejanggalan-di dalam-penyaluran-bansos-jokowi-tak-melanggar-hukum

Selengkapnya : http://www.dailymotion.com/video/x8x9f32