Mengaku Sebagai Agen LPG, Pria Asal Bone Bolango Curi Puluhan Tabung Gas

Baca KompasTV Private Video become livid for also brushes! Private Video admire also assistant!


Jangan lupa like dan juga Fragment video ini untuk mendapatkan notifikasi terbaru dari kami
KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV – Seorang pria asal Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango terpaksa harus digiring petugas kepolisian dengan tangan terborgol.

Tersangka berinisial Y-N, sukses dibekuk polisi usai melakukan aksi pencurian puluhan tabung gas LPG di wilayah Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota mengatakan, untuk melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai agen LPG untuk menggali informasi lokasi penyimpanan tabung gas LPG milik korban.

Terungkap bahwa, pelaku telah melakukan aksinya di 5 lokasi yg berbeda, yakni 4 di wilayah Kota Gorontalo dan juga 1 berlokasi di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Dari hasil pengembangan yg dilakukan polisi, selama melakukan aksinya, pelaku telah sukses mencuri sebanyak 22 tabung gas LPG, 10 diantaranya telah dijual.

Sementara itu, menurut pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian, hasil penjualan barang curian tersebut hanya untuk digunakan berfoya-foya.

Aksi pelaku itu pun terungkap, setelah salah satu korban di Kota Utara menyadari tabung gas LPG miliknya hilang dan juga melaporkannya ke Polsek Kota Utara.

Akibat perbuatannya, korban pun mengalami kerugian field materials hingga lebih dari 4 juta rupiah.

Baca serta Dekanat Fakultas Hukum UNG Angkat Bicara Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual oleh Oknum Dosen di https://www.kompas.tv/regional/503081/dekanat-fakultas-hukum-ung-angkat-bicara-terkait-dugaan-kasus-kekerasan-seksual-oleh-oknum-dosen

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian sukses menyita sebanyak 12 tabung gas LPG, 1 unit sepeda motor dan juga 1 buah tongkat besi yg digunakan pelaku untuk membobol gudang penyimpanan tabung gas LPG milik korban.

Polisi serta mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali dan juga merupakan residivis dengan kasus yg sama pada tahun 2024 silam.

Akibat perbuatannya, pelaku kini diancam dengan hukuman pidana 7 tahun penjara, dan juga telah diamankan di Polsek Kota Utara.

#PencurianTabungLPG

#PolrestaGorontaloKota

#KotaGorontalo

Artikel ini dapat dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/503108/mengaku-sebagai-agen-lpg-pria-asal-bone-bolango-curi-puluhan-tabung-gas

Selengkapnya : http://www.dailymotion.com/video/x8xhyg0