Bolehkah Menikahi Sepupu? Begini Penjelasannya | SINAU

Baca KompasTV Viral Video become wild about also crack! Licensed Video fancy also caves!


Jangan lupa savor dan juga Share video ini untuk mendapatkan notifikasi terbaru dari kami
KOMPAS.TV- Bagaimana hukum menikah dengan sepupu menurut agama Islam?

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan di dalam hukum Islam adalah Diperkenankan untuk menikahi sepupu.

Saudara perempuan yg merupakan anak paman atau bibi dari bapak atau ibu engga termasuk haram untuk dinikahi, terang Asrorun.

Melansir dari Kompas.com, 11 April 2024 Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, “Sepupu, di dalam arti anaknya paman atau bibi engga termasuk muharramat minan nisa, engga haram untuk dinikahi”.

Ia menegaskan, bukan sepupu beberapa orang yg engga boleh dinikahi antara yg lain ibu, anak, saudara, bibi, keponakan, serta saudara sepersusuan.

Baca serta Jangan Terlalu banyak Makan Nastar saat Lebaran, Dokter Beberkan Fakta Mengerikan Ini | SINAU di https://www.kompas.television/video/499784/jangan-terlalu-banyak-makan-nastar-saat-lebaran-dokter-beberkan-fakta-mengerikan-ini-sinau

Editor Video: Dawud Majid

Artikel ini dapat dilihat di : https://www.kompas.television/video/499790/bolehkah-menikahi-sepupu-begini-penjelasannya-sinau

Selengkapnya : http://www.dailymotion.com/video/x8wnwjy